TENTANG

PROFIL PWRI

PWRI adalah organisasi yang berkomitmen untuk memberdayakan pensiunan agar tetap aktif, produktif, dan sejahtera di masa purna bakti.​

PENDAHULUAN

Menyadari sangat pentingnya persatuan dan kesatuan serta semangat perjuangan untuk kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta upaya pengembalian Irian Barat dari cengkeraman kaum penjajah. Sesuai dengan fungsinya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarga dan masyarakat pada umumnya.

Pada tgl 24 Juli 1962 oleh R. Djuwarsa pemimpin PPSI di Bandung dan Dr Soetarjo Kartohadikusumo pemimpin PPRI di Jakarta serta bersama 32 organisasi Persatuan Pensiun Pegawai Negeri Sipil seluruh Indonesia, yang dalam kongres di Yogyakarta sepakat bergabung dalam satu wadah organisasi yang bernama “Persatuan Werdatama Republik Indonesia” disingkat PWRI. Wreda (orang tua), Tama (utama) Wredatama berarti orang tua yang utama.

Sejak saat itulah setiap tanggal 24 Juli diperingati sebagai hari kelahiran PWRI, dengan maksud mengingatkan kembali fungsi utama PWRI dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggota, keluarga dan masyarakat pada umumnya. Jumlah lansia sampai dengan tahun 2022 tercatat ada 27 juta (pada tahun 2045 diprediksi akan mencapai 61 juta dan diantaranya 3.4 juta lebih adalah anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

PENGERTIAN

Persatuan Wredatama Republik Inonesia disingkat PWRI adalah Perkumpulan wadah tunggal bagi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua lembaga kementerian dan non kementerian serta pemerintah daerah pada semua tingkatan sampai dengan Kelurahan/Desa serta pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah serta Pensiunan Pejabat Negara di Seluruh Indonesia.

SIFAT DAN TUJUAN

• Sebagai organisasi kemasyarakatan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang bersifat Nasional PWRI menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hak asasi manusia, mandiri, demokratis dan nirlaba.
• Bertujuan untuk mempersatukan persatuan dan kesatuan, solidaritas Wredatama agar memiliki moral yang kuat sebagai perekat alat pemersatu bangsa, mewujudkan kesejahteraan bagi anggota beserta keluarga serta masyarakat pada umumnya.

DOKTRIN

TATA TENTRAM KARTA RAHARJA” bermakna :
TATA : Negara teratur baik,
TENTRAM : Keadaan aman tanpa ganguan,
KARTA : Tiap penduduk dapat kesempatan bekerja dan mendapat cukup nafkah,
RAHARJA : Penduduk berada dalam kebahagiaan dan kesejahteraan.

Mengandung pengertian : Kehendak untuk terciptanya negara yang teratur baik, aman tanpa ganguan, kesempatan mendapatkan pekerjaan dan cukup nafkah serta berada dalam kebahagiaan dan kesejahteraan.

Anggota PWRI tersebar diseluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote

KODE ETIK

“ PANCAUBAYA PWRI “
Kami, Warga Persatuan Wredatama Republik Indonesia :
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
3. Berbudi luhur, bijaksana, lapang dada, setia kawan, mengutamakan hidup sederhana dan mandiri;
4. Bersikap terbuka, bergotong royong, meningkatkan kesejahteraan sesama wredatama, dan bekerjasama dengan pihak lain atas dasar persamaan derajat;
5. Meningkatkan kualitas hidup, serta mengamalkan pengetahuan dan
pengalaman bagi pembangunan Negara dan Bangsa.

Pembacaan Panca Ubaya PWRI

VISI DAN MISI

VISI : terwujudnya organisasi berskala nasional yang kuat dan mandiri sebagai wadah tunggal yang menghimpun dan membina seluruh Wredatama serta terwujudnya peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya dan pemberdayaan yang potensial.
MISI :
a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta kearifan agar menjadi panutan masyarakat.
b. Memiliki moral yang kuat sebagai perekat alat pemersatu bangsa.
c. Meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup wredatama serta mendayagunakan pengalaman dan pengetahuannya untuk pembangunan Nasional dan Internasional.
d. Mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi kehidupan wredatama oleh Pemerintah, sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada Negara dan bangsa.
e. Mendukung pembangunan bangsa dan Negara.

Scroll to Top