Sekolah Lansia
PWRI GANTARI​

PWRI Peduli, Lansia Bahagia

LATAR BELAKANG

Kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan untuk anggota PWRI dimanapun berada sangat terbuka lebar, termasuk di antaranya dalam bidang pendidikan dan pelatihan melalui satu lembaga pendidikan. Pembentukan lembaga pendidikan pada kenyataannya merupakan salah satu kegiatan yang sesuai dengan Program Umum PWRI Tahun 2021 – 2026 dengan landasan Pasal 25 ayat (2) Anggaran Dasar PWRI dan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga PWRI.
Dalam konteks kekinian, PB PWRI diharapkan dapat segera membentuk satu lembaga pendidikan dan pelatihan yang kontekstual dan aplikatif serta secara bersamaan mampu memberikan dampak positif bagi anggota PWRI dan masyarakat di sekitarnya. Hal ini tentunya sejalan dengan Lampiran Ketetapan Musyawarah Nasional PWRI ke IX No. 04/TAP/MUNAS/XIV/2021 Pasal 7 huruf c Anggaran Dasar – Misi PWRI yang menyebutkan : “Meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup wredatama serta mendayagunakan pengalaman dan pengetahuannya untuk pembangunan nasional dan internasional” serta merupakan implementasi Program Umum PWRI Tahun 2021 – 2026 : butir II Pemberdayaan Keluarga dan Lansia.
Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka PB PWRI menilai perlu segera untuk membentuk satu lembaga pendidikan dan pelatihan yang representatif dan sesuai dengan nilai kearifan lokal. Lembaga dimaksud hadir di tengah masyarakat sebagai salah satu alternatif pusat kegiatan Lansia yang mempunyai tujuan akhir Lansia bahagia. Lembaga ini telah sepakat diberi nama Sekolah Lanjut Usia PWRI : GANTARI (Gantari berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti menyinari).

DASAR HUKUM

– Undang-undang nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
– Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya
– Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
– Peraturan Presiden nomor .88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
– Ketetapan Musyawarah Nasional PWRI nomor 06/TAP/MUNAS/XIV/2021 tentang Program Umum PWRI Tahun 2021 – 2026.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud
Terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan Lansia melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan sepanjang hayat berbasis minat dan kemampuan Lansia.
 
Tujuan
1. Memberikan kesempatan kepada Lansia dan pra-Lansia untuk mengetahui dan mengaktualisasi berbagai kegiatan yang diperlukan bagi Lansia.
2. Membangun kesadaran individu dan kolektif dalam memberikan pelindungan dan pemberdayaan Lansia.
3. Mewujudkan Lansia Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

MANFAAT

Berfungsinya peran PB PWRI secara maksimal dalam meningkatkan kemandirian dan kualitas wredatama, keluarga, dan lingkungannya.

SASARAN

1. Komunitas Lansia.
2. Masyarakat umum
3. Keluarga Anggota PWRI
4. Pengurus Besar PWRI
5. Pengurus PWRI provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
6. Anggota PWRI (anggota, anggota luar biasa, anggota kehormatan)
7. Lembaga Pemerintah
8. Dunia usaha

PEMBENTUKAN

Prinsip-prinsip pembelajaran secara umum meliputi perhatian dan motivasi keaktifan peserta, keterlibatan langsung selama pembelajaran, pengulangan dalam menjelaskan beberapa isu atau kasus, tantangan diri dan lingkungan, dan perbedaan karakter individu yang seluruhnya dapat berimplikasi terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.

Adapun prinsip pembelajaran secara khusus mencakup 9 (sembilan) aspek, yaitu:
a. Andragogi,
b. Kemanfaatan,
c. Non diskriminatif,
d. Proporsionalitas,
e. Kekeluargaan,
f. Partisipatif,
g. Komprehensif,
h.Terintegrasi,
i. Berkelanjutan.

GANTARI terdiri dari 3 (tiga) strata/penjenjangan meliputi : Kelas Pratama, Kelas Madya, Kelas Utama.

Kelas Pratama : penyadaran tentang potensi diri dan mempertahankan kualitas hidup diri.
Kelas Madya : penyadaran tentang potensi diri dan keluarganya serta mempertahankan kualitas hidup diri dan keluarganya.
Kelas Utama : penyadaran tentang potensi diri, keluarga, dan masyarakat di sekitarnya serta mempertahankan kualitas hidup diri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

PENYELENGGARAAN

1. Setiap angkatan (batch) untuk setiap strata (Pratama, Madya, dan Utama) dilaksanakan masing-masing selama 2 (dua) bulan, 4 (empat), dan 6 (enam) bulan,
2. Setiap minggu dilaksanakan 2x pertemuan @ 3 jam atau 6 jam setiap minggu.
 
1. Materi Pembelajaran
a. Materi Dasar
Lansia dan Kelanjutusiaan
Proses penuaan pada Lansia
Keagamaan dan mental spiritual
b. Materi Pokok
Keragaman penyakit dan penanggulangannya
Perawatan kesehatan
Psikososial
Disabilitas dan penggunaan alat bantu
Kebutuhan gizi Lansia
Kegawatdaruratan
Literasi hukum
Pengelolaan keuangan dan usaha/investasi
c. Materi Penunjang
Pembinaan dan pengembangan minat dan kompetensi
Interaksi dan Komunikasi
Teknologi Informasi
Bina lingkungan sekitar
d. Studi banding
Kunjungan lapang (tematik)
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (pasca pendidikan dan pelatihan)
e. Pemateri
Pengurus PB PWRI
Pakar (ahli, praktisi, pegiat, pemerhati) yang relevan dengan kegiatan Lansia dan Kelanjutusiaan.

  1. Pengarah :
    • Prapto Hadi, SH, MM, M.Sc
    • Ir. Agung Mulyana, M.Reg.Sc
    • Prof. Dr. Gatot Suradji, M.Sc, MM
  2. Ketua Tim Pelaksana :
    • Dr. Ir. Adhi Santika, MS, SH
Sekolah Lanjut Usia PWRI GANTARI: Wisuda 29 Mei 2024

Wisuda Sekolah Lanjut Usia GANTARI

Scroll to Top